Kamis, 30 September 2010

PERSYARATAN DASAR BINTARA POLRI

PERSIAPAN PERSYARATAN DASAR PENDAFTARAN BINTARA POLRI

A. Persyaratan Umum
Setiap calon anggota Polri harus memenuhi persyaratan umum :

- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
  UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang  
  sederajat
- Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,  
  dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

B. PersyaratanPendidikan

  1. Berijazah serendah-rendahnya SMU / Sederajat (tdk termasuk SMK Busana/ Boga/ Kecantikan/ Perhotelan/ Guru TK/ SMK yg dikelola oleh Departemen). SMU/ Madrasah Aliyah menggunakan surat tanda kelulusan dgn kriteria lulus. SLTA lainnya yang sederajat / Paket C/ SMK (termasuk lulusan luar negri) menggunakan transkrip nilai dgn rata2 baik/ lulus yg telah diakreditasi oleh Instansi dinas tingkat Propinsi.
  2. Menyerahkan fotocopy raport SLTA yg dilegalisir oleh Kepala Sekolah yg bersangkutan.
  3. Lululsan D-III/ D-IV/ S-1 sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri dr perguruan tinggi yang telah Terakreditasi.
  4. D-III Keperawatan hanya untuk calon brigadir polisi kesehatan lapangan pada Sat Brimob Polda Kalsel.
  5. SMK Pelayaran / Perkapalan sebagai calon Brigadir Polisi Pol Air.
  6. Sarjana Hukum / SMU yg punya kemampuan bahasa asing, komputer sebagai calon Brigadir Polisi Reskrim.
  7. Usia pada saat pembukaan pendidikan minimal 17 tahun 5 bulan, dan usia maksimal :Lulusan SMU /sederajat : 21 (dua puluh satu) tahun.

    Lulusan D III / Mahasiswa Smstr VII : 24 (dua puluh empat) tahun.

    Lulusan S 1 : 25 (dua puluh enam) tahun.

    Tinggi badan 163 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi wanita, dengan berat badan seimbang. Dengan catatan : pada daerah tertentu atau karena Talent Scouting yang erat kompetensinya dengan pekerjaan Polri dapat diberikan toleransi (dengan Keputusan Kapolda).
     8. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan
         pembentukan.
    9.  Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat
         diangkat menjadi Bintara Polri
   10. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali bagi yang belum berusia 21
         tahun.
   11. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain.
   12. Telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang
         dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Ijazah / STTB.
   13. Lulus seleksi dengan menggunakan sistem gugur ( kecuali apabila ditentukan
         lain berdasarkan kebijakan Pimpinan ) yang meliputi :
         - Pemeriksaan Administrasi awal,
         - Pemeriksaan Kesehatan badan Tahap I,
         - Pemeriksaan Psikologi,
         - Pemeriksaan Akademik (Peng. Umum, B. Inggris, B. Indonesia)
         - Pemeriksaan Kesehatan Tahap II,
         - Pemeriksaan dan pengujian Kemampuan jasmani,
         - Pemeriksaan Administrasi Akhir,
         - Sidang penentuan Kelulusan Akhir.
           Talent Scouting disesuaikan dengan kebutuhan Polri yang akan ditentukan
           lebih lanjut.

C. Berkas Pendaftaran :
    Untuk mendaftar calon harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan
    menunjukkan 1 ( satu ) bendel berkas dokumen asli dan 1 ( satu ) bendel berkas
    fotocopy dan dimasukkan dalam map, yaitu :

Surat Kewarganegaraan ( bagi keturunan WNA )
Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
KTP dan KK Calon
Ijazah / STTB beserta nilai SD, SMP, SMU / MA, D III, D IV, S 1
Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan
SKCK
Raport asli bagi yang masih duduk di kelas III
Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi bagi yang masih kuliah semester VII
Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar

D. Berkas Administrasi :
Berkas administrasi merupakan kelengkapan yang harus dibawa pada saat pelaksanaan tes Pemeriksaan Administrasi

1. Surat permohonan
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan
4. Ijazah / STTB
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
7. Keterangan Lulus Sekolah.
8. Surat Ijin Orang Tua / Wali.
9. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
10. Daftar Riwayat Hidup.
11. Pas Foto.
12. Surat Keterangan Sehat
13. Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Dimana Saja di seluruh Wilayah
      Republik   Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian.

4 komentar:

  1. TAnggal dan bulan berapa paling lambat berkas pendaftaran diterima di Polda ?

    BalasHapus
  2. Mohon maaf untuk pembukaan penerimaan Bintara belum ada Pengumuman dari Pusat, jika sudah ada kami akan postingkan di Blog ini. trma ksh

    BalasHapus
  3. maaf, pendaftaran bintara online apa sudah ditutup

    BalasHapus
  4. umur 21 pada saat pendidikan.... pendidikan bulan berapa??

    BalasHapus